Anggota Saracen ditangkap. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Polisi menyatakan berkas tersangka salah satu sindikat Saracen Muhammad Faizal Tonong telah lengkap atau P21. Berkas itu sendiri diserahkan pada 20 Agustus 2017 lalu.

“Untuk Tonong sudah diterima hari ini. Berkas perkara sendiri sudah dikirimkan sekitar 2 minggu yang lalu,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Sejauh ini, dari empat berkas, pihaknya sudah menyerahkan dua perkara ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertama tersangka kasus penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di jejaring sosial Facebook, Sri Rahayu Ningsih dan kedua Muhammad Faizal Tonong terkait kasus Saracen.

Sementara untuk dua tersangka lainnya yakni JAS dan MAH sampai saat ini masih dalam proses pelengkapan berkas.

Martinus mengungkapkan, untuk tersangka JAS selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, penyidik kepolisian masih harus melengkapi berkas perkara itu.

“Tentu ini menjadi satu tantangan bagi penyidik untuk mengungkap beberapa keterangan JAS,” ungkap Martinus.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas tersangka kasus penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di jejaring sosial Facebook, Sri Rahayu Ningsih.

“Saya sudah dapat laporan berkasnya sudah P21 (lengkap),” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Usai diterima berkas P21, Sri Rahayu sendiri akan disidangkan di Cianjur, Jawa Barat. Sementara itu, untuk penyerahan tersangka dan barang buktinya sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2017 mendatang.

(Reporter: Fadlan Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka