Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Koordinator Satgas Illegal Fishing Mas Achmad Santosa mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2). Raker itu untuk mendengarkan masukan dari Kementerian KKP terkait pemantauan undang-undang tentang perikanan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17

Jakarta, Aktual.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan para akademisi aktif menjadi agen perubahan sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.

“Saya meminta akademisi menjadi partisipan aktif, agen perubahan, yaitu mengubah bangsa kita menjadi bangsa yang tadinya agrikultur menuju maritim,” kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (26/2).

Menurut dia, partisipasi aktif akademisi dalam memberikan sumbangsih nyata diperlukan karena sebagai negara maritim, Indonesia dinilai juga harus mampu memprioritaskan pembangunan kelautan dan perikanan nasionalnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat memberikan orasi ilmiah bertajuk “Prioritas Pembangunan Kelautan dan Perikanan Indonesia” pada wisuda ke 83 angkatan I tahun 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang.

Susi menilai, mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia bukanlah cita-cita ambisius, tapi juga memerlukan sikap dan cara berpikir realistis.

“Poros maritim itu bukan hanya sekedar kegiatan di dalam negeri. Poros adalah sebuah titik tolak dari putaran kemana-mana,” katanya.

Untuk itu, ujar dia, sebagai negara maritim, Republik Indonesia juga harus dapat menjaga laut yang juga merupakan masa depan bangsa.

Pesan kepada akademisi tersebut juga pernah diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Bandung, tepatnya saat memberikan kuliah umum di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (3/2).

“Saya persilakan peneliti-peneliti ITB melakukan riset di pusat riset maritim, di Pangandaran. Saya minta akademisi harus bisa membuat studi analisitis yang bermanfaat bagi bidang perikanan dan kelautan kita,” kata Susi Pudjiastuti.

Menurut dia, peran akademisi tersebut salah satunya bisa untuk mengkaji kebijakan reklamasi di Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan kebijakan perikanan dan kelautan yang harus dikawal oleh semua pihak adalah Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perikanan Tangkap.

“Akademisi harus menjaga Perpres 44/2016, saya takut ini direvisi. Harus dijaga oleh semua ilmuan, tokoh nasional jangan sampai perikanan dikasihkan ke pihak asing,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan