Denpasar, Aktual.com – Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose memberi tenggat waktu bagi tim penyidik kasus penyiksaan dan perampasan senjata anggota Brimob.

Tak tanggung-tanggung, Kapolda memberi batas waktu pengungkapan kasus yang menggegerkan publik tersebut selama satu bulan sejak peristiwa itu terjadi. Praktis, tinggal menyisakan waktu dua Minggu saja bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini.

“Kita sedang menganalisa motif, sekarang sedang diurut satu persatu. Kemudian kalau memang kita tidak bisa, saya kasih waktu satu bulan untuk penyidik (mengungkap kasus ini),” kata Kapolda di Hongkong Garden, Sanur, Denpasar, Selasa (22/8).

Jika dalam tenggat waktu yang ditetapkan penyidik tak mampu mengungkap, Golose berjanji akan mempublikasikan ciri-ciri serta foto asli para pelaku.

“Kita akan publikasikan ciri-ciri dari hasil investigasi, dari hasil forensik. Saya kasih waktu satu bulan. Nanti foto-foto, bukan sketsa, foto-foto hasil forensik kita akan publikasikan,” tegasnya.

Ia menegaskan jika pelaku penganiayaan dan perampasan senjata milik Brigadir Ida Bagus Suda Suwarna berjumlah tiga orang.

“Pelakunya tiga orang,” papar Kapolda tanpa mau merinci lebih lanjut.

Ia meminta kepada semua pihak memberikan waktu kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini.

“Kita berikan waktu kepada tim untuk bekerja. Sekarang Reserse, Intelejen dan tim lainnya tengah bekerja, karena memang ini kasus luar biasa, karena yang terkena (korban) adalah pasukan khusus,” demikian Kapolda.

(Laporan: Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan