Jakarta, Aktual.com-Polda Metro Jaya kini memiliki gedung baru dengan nama Gedung Promoter. Bangunan yang memiliki 23 lantai tersebut baru saja diresmikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan segera berfungsi sebagaimana peruntukannya sebagai markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

Hanya saja, di balik kemegahan markas polisi ibukota yang mengusung konsep ‘go green’ tersebut, ternyata masih dianggap rawan disusupi teroris.

Seperti diungkapkan Tito,  lantaran  hal ini  dipicu karena penataan lingkungannya yang masih semrawut.

Selain bangunan yang tampak mulai usang, markas yang terletak di seberang simpang susun Semanggi itu dinilai terlalu terbuka.

Sehingga lanjut Tito, setiap orang melintas di jalur tersebut dengan mudah bisa mengamati seluruh aktivitas yang ada di Polda Metro Jaya.

Apalagi tempat parkir juga masih menjadi masalah serius karena over capacity alias tidak muat menampung kendaraan anggota dan pengunjung.

Parkir pengunjung melebur dengan tempat parkir milik anggota sehingga semrawut dan sulit dibedakan antara pengunjung dan anggota polisi.

“Di dalam Polda Metro sangat semrawut, parkir juga semrawut,” ujar Tito  di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1).

“Kalaupun ada pelaku teror (teroris) manaruh bom di samping Gedung Kapolda, ini tidak bisa terdeteksi karena susah bisa membedakan antara pengunjung dengan anggota Polri,” sambung Tito.

Lebih lanjut Tito berencana, setelah jajaran Polda Metro Jaya betul-betul berpindah kantor ke Gedung Promoter, ia konsentrasi membenahi lingkungannya.

Yaitu akan dimulai dengan melanjutkan pembangunan gedung parkir bertingkat di Komplek Polda Metro yang sempat mangkrak.

Setelah lahan parkir selesai, langkah selanjutnya adalah memperketat pintu masuk markas Polda Metro Jaya. Seluruh pengunjung nantinya diminta untuk meninggalkan kartu pengenal.

Dengan demikian, semua pengunjung  otomatis akan teridentifikasi dan tidak semua orang dengan mudah masuk area polisi.

“Setelah itu akan ditutup dengan pagar besi mungkin, dan juga yang masuk bertamu akan meninggalkan ID, kecuali anggota, sehingga bisa dibedakan yang mana polisi, atau anggota dan mana yang pengunjung dan yang lainnya,” terang Kapolri.

 

Pewarta : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs