Beberapa alat berat dari United Tractors Group membantu evakuasi dan pemulihan pasca gempa dan tsunami di Palu dan Donggala Pekan lalu. Dalam penanganan bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, United Tractors Group bergerak cepat mengerahkan alat berat sekaligus menyalurkan bantuan bagi korban bencana. UT Group memulai pada tahap evakuasi dengan mendatangkan sejumlah alat berat berupa 4 unit excavator, 1 unit bulldozer dan 1 unit lowboy yang beroperasi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah. AKTUAL/Dok United Tractors

Jakarta, Aktual.com – Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan banyak relawan asing yang tiba-tiba datang ke Palu tanpa berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.

“Ada yang perorangan, ada yang dari organisasi asing, menggunakan visa turis dan tanpa keahlian yang diperlukan sesuai yang ditetapkan pemerintah Indonesia,” kata Sutopo dalam pesan tertulis di Jakarta, Jumat (12/10).

Sutopo menegaskan pemerintah hanya memerlukan empat hal dari bantuan asing, yaitu transportasi udara, pengolahan air, generator set dan tenda.

Namun, banyak relawan asing yang datang dengan niat menjadi bagian dari tim pencarian dan pertolongan, meskipun beberapa tidak dapat menunjukkan keahliannya.

“Apalagi, evakuasi, pencarian dan pertolongan akan dihentikan secara resmi pada Jumat sore ini,” jelasnya.

Karena itu, Sutopo membantah rumor yang menyatakan pemerintah Indonesia mengusir relawan asing dari Sulawesi Tengah. Pemerintah hanya meminta relawan asing memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan.

“Pemerintah Indonesia berterima kasih atas bantuan asing yang dapat membantu masyarakat terdampak bencana. Namun, ikuti ketentuan yang ada,” tuturnya.

Sutopo mengatakan relawan asing yang datang tanpa melapor dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri diminta untuk melapor terlebih dahulu.

Relawan asing yang telah memenuhi ketentuan dan prosedur tidak akan dipermasalahkan. Mereka tetap bisa bekerja di Palu.

“Di negara lain yang terjadi bencana, pemerintahnya juga memberlakukan persyaratan dan prosedur. Tidak semua bebas langsung masuk ke daerah bencana,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan