Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilahkan aksi bela Islam III dilakukan umat Islam. Namun penyampaian apirasi itu hendaknya dilakukan dengan baik, penuh kesantunan dan kedamaian. Terpenting, apa yang hendak disampaikan kepada pemerintah tersampaikan dengan baik.

“Kalau mau demo, silakan saja, sah. Tapi sampaikan dengan baik, santun, yang penting kan aspirasinya,” ujar Tjahjo, Minggu (20/11).

Rencananya, aksi bela Islam III akan digelar pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang. Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq sebelumnya menyatakan aksi bela Islam III tetap dibawah komando Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Aksi dilakukan karena tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ditahan pihak kepolisian.

Menurut Tjahjo, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok sebenarnya sudah ditangani kepolisian. Dimana Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sudah ditetapkan sebagai tersangkanya. Dengan kata lain, dalam kasus tersebut pihak kepolisian sudah menemukan bukti awal sebagaimana Sikap dan Pendapat MUI dan sesuai keinginan umat Islam.

Namun demikian, jika umat Islam masih merasa perlu melakukan aksi lanjutan, pihaknya tidak bisa menghalangi. Dengan catatan demo dilakukan dengan damai.

Di sisi lain, mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu menyampaikan pelajaran berharga dari kasus yang menimpa Ahok. Baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Yakni agar seseorang tidak dengan mudah masuk ke urusan orang lain atau ikut campur rumah tangga orang lain.

“Ini pelajaran bagi saya dan kita semua. Jangan urusi rumah tangga orang lain,” ujar Tjahjo.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu