Menteri ESDM Berlakukan BBM Satu Harga Untuk Total, Shell Dan Petronas. (ilustrasi/aktual.com)
Menteri ESDM Berlakukan BBM Satu Harga Untuk Total, Shell Dan Petronas. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Setelah lama tanpa kabar tentang BBM Satu harga, Kementerian ESDM kembali menyampaikan progress program yang telah dicanangkan sejak tahun lalu oleh Presiden Jokowi.

Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Pudja, bahwa saat ini telah dibentuk 10 lembaga penyalur dari target 54 lembaga penyalur  pada tahun 2017 ini.

“Untuk tahun 2017 ditargetkan terdapat 54 lembaga penyalur yang selesai dibangun. Dari target tersebut, saat ini telah beroperasi 10 penyalur,” kata dia secara tertulis, Jumat (28/4).

Untuk diketahui dari 10 yang telah diselesaikan tersebut yaitu di Provinsi Sumatera Utara (Kab.Nias Selatan), Sumatera Barat (Kab.Kepulauan Mentawai), Jawa Tengah (Kab.Jepara), Jawa Timur (Kab.Sumenep), Nusa Tenggara Barat (Kab.Sumbawa), Nusa Tenggara Timur (Kab.Sumba Timur), Sulawesi Tenggara (Kab.Wakatobi), Kalimantan Timur (Kab.Mahakam Hulu), Papua Barat (Kab.Sorong Selatan) dan Maluku Utara (Kab.Pulau Morotai).

“Dengan kebijakan ini, untuk di provinsi Papua dan Papua Barat sekarang sudah siap diwujudkan dengan harga jual premium 6.450 rupiah per liter dan solar 5.150 rupiah per liter. Harga tersebut tidak hanya di SPBU, tapi juga di titik serah terima yang lebih rendah seperti di tingkat penyalur atau Agen Premium & Minyak Solar (APMS),” ujarnya.

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa  Kementerian ESDM telah menerbitkan regulasi turunan berupa Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Migas terkait lokasi untuk pendistribusian jenis BBM tertentu dan BBM khusus penugasan secara bertahap dari tahun 2017 hingga 2019. SK Dirjen Migas dengan Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 tersebut mengatur 148 lokasi yang penugasannya diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, Tbk.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka