Bandung, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat meminta alat peraga kampanye (APK) calon gubernur maupun wali kota harus segera dibersihkan sehubungan dengan berakhirnya masa kampanye.

“Saya sudah mengimbau agar besok itu sudah ditertibkan alat peraga dan pengawasan 24 jam terkait dengan money politic dan sebagainya harus diawasi secara ketat,” ujar Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, saat apel kesiapan pengawas pemilihan umum se-Jawa Barat di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Sabtu (23/6).

Harminus mengatakan, pada Sabtu malam atau pukul 00.00 WIB, masa kampanye telah berakhir dan masuk dalam masa tenang. Dalam masa tenang tersebut, tidak boleh ada sat upun alat peraga kampanye dari calon yang masih terpampang, kecuali atribut informasi dari KPU.

“Nanti malam petugas dari Panwaslu akan mencabut APK-APK dan akan mengawasi hingga masa tenang,” kata dia.

Dalam upaya menyukseskan Pilkada serentak di Jabar serta mengawasi dari segala bentuk kecurangan jelang dan saat pencoblosan hingga perhitungan, Bawaslu akan menerjunkan hampir 10 ribu anggota panwaslu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara