Bandung, Aktual.co — Petualangan Muhamad Sansan Taufik (27) sebagai polisi gadungan hari Selasa ini berakhir di balik jeruji besi Mapolsekta Coblong, Kota Bandung.

Dengan mengaku sebagai petugas kepolisian, Sansan berhasil membawa kabur 30 sepeda motor selama lima bulan terakhir ini.

“Kita tangkap ditempat persembunyiannya, tersangka itu DPO kita karena membawa kabur 30 sepeda motor,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Bandung, Selasa (11/11).

Sansan memperdaya korbannya, dengan mengenakan seragam polisi. Bila calon korban itu perempuan, akan didekati dulu dan dipacari. Sehingga, dia bisa membawa kabur sepeda motornya beserta semua surat-surat, saat korban lengah.

“Kalau laki-laki berlagak kayak ada masalah seperti dpo dan sebagainya. Kemudian membawa sepeda motor sebagai jaminan,” ucapnya.

Tidak hanya seragam, pria penganggur ini membawa senjata api replika pula guna meyakinkan korbannya bahwa dia merupakan polisi.

“Kadang pistolnya ditenteng keluar biar nakutin korban. Wajar korban tertekan, panik dan menyerahkan motornya. Orang awam pasti sulit membedakan pistol asli apa palsu,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka, Mashudi menegaskan seragam polisi lengkap tersebut membeli di salah satu sentra pakaian di Kota Bandung.

“Beli seharga Rp 500 ribu. Kalau senjata api replika dia sudah punya sendiri,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Sansan terancam dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Kiki)

Artikel ini ditulis oleh: