Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat untuk diperiksa terkait pidatonya yang berkonsekuensi hukum di Kupang, NTT beberapa hari lalu.

Pemanggilan terhadap anak buah Surya Paloh itu terkait tindak lanjut atas laporan dari empat partai Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, informasi pemanggilan diketahui setelah dirinya bertemu dengan Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.

“Katanya (Kabareskrim) tetep dimintai keterangan. Karena beliau anggota DPR kan penanganannya ada perbedaan. Tetapi tetap saja nanti akan dimintai keterangan, tapi kan akan dilihat konteksnya seperti apa,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

Meski demikian, dia belum mengetahui secara pasti kapan waktu pemanggilan tersebut. Pasalnya, sejauh ini baru akan dipelajari terhadap pelaporannya. Selain itu juga anggota DPR saat ini tengah memasuki masa reses.

Terkait hak imunitas anggota dewan, Setyo menjelaskan akan melakukan pengkajian lebih mendalam apakah pidatonya itu disampaikan sebagai wakil rakyat atau terlepas dari itu. “Jadi jangan langsung di-frame ini hak imunitas jadi langsung tidak diperiksa, tidak lah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu