Dua orang tersangka menunjukan uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Dari para tersangka, polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 37.300.000. Diketahui lokasi pabrik uang palsu tersebut terletak di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: