Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender pengadaan LPG PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dan dimenangkan oleh Total Asia Trading Pte Ltd.

Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Dan hari ini, Senin (1/6), Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah Bareskrim yang sudah mulai melaksanakan langkah yang tepat.

“Ini langkah besar oleh Bareskrim Polri yang ingin melakukan penindakan hukum atas mafia migas yang sudah bertahun-tahun tidak pernah mendapat penindakan hukum. Tentu kami sangat mengapresiasi langkah maju ini,” kata Ferdinand saat berbicang dengan Aktual, di Jakarta, Senin (1/6).

Ia berharap agar Bareskrim segera juga memerika Daniel Purba dan pihak pemenang tender yakni Total, serta saksi-saksi lain peserta tender LPG yang dimenangkan secara curang oleh Total itu.

“Dalam hal ini, Dari awal memang kita sudah selalu mendesak Presiden agar segera mengevaluasi kinerja Dirut Pertamina, kebijakannya yang sudah berjalan sampai saat ini justru cenderung membawa Pertamina semakin menurun dan bahkan merugi,” jelasnya.

Yang kedua, sambung dia, kebijakan menempatkan Daniel Purba sebagai VP ISC justru sangat bertolak belakang dengan semangat pemberantasan mafia migas.

“Daniel Purba adalah bagian dari masa lalu dan diindikasikan pernah terlibat dalam praktek mafia di Petral,” tambah Relawan Jokowi itu.

“Kita sangat berharap demi perbaikan Pertamina dan masa depan Pertamina,  Presiden jangan lagi menunda-nunda harus segera mengganti Direksi Pertamina karena tidak mampu mengemban amanat konstitusi dan amanat besar pemberantasan mafia yang digaungkan Jokowi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka