Anggota Saracen ditangkap. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri akan segera memanggil paksa Bendahara Saracen bernama Mirda alias Retno. Sebab, Retno yang seharusnya diperiksa pada Senin (2/10) ini mangkir dari panggilan penyidik.

“Bendahara saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/10).

Irwan mengaku sudah dua kali memanggil Retno untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dia tidak pernah hadir. Oleh karena itu pada pemeriksaan ketiga nanti, pihaknya akan memanggil paksa yang bersangkutan.

Keterangan Retno, sambung Irwan, penting didalami karena terkait dengan pendanaan kelompok Saracen. “Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah,” ucap Irwan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Saracen Mirda alias Retno pekan depan, Senin (2/10).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penjadwalan pemeriksaan Retno merupakan yang kedua, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Rabu 27 September 2017 lalu.

“Soal Saracen yang akan diperiksa minggu depan, Retno (selaku) bendahara. Dipanggil kemarin tidak darang, akan dipanggil lagi Senin depan,” ujar Martinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis 28 September 2017 lalu.

Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Siber Dittipidsiber Bareskrim AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua sosok lainnya terkait kasus dugaan penyebaran konten ujaran kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan Saracen.

Dia menuturkan kedua sosok itu adalah Dwiyadi dan Riandini. Menurutnya, kedua sosok tersebut diduga mengetahui aktivitas Saracen walau tidak masuk dalam struktur kepengurusan Saracen. “Mereka tidak masuk di dalam struktrur, diduga mengetahui,” kata Susatyo saat dihubungi.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby