Petugas bandara memeriksa tiket penumpang yang antre di terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (10/5). Sebanyak 12 penerbangan maskapai Lion Air dari dan ke Denpasar mengalami gangguan opersional sejak pukul 06.45 WITA sehingga mengakibatkan terjadinya penumpukan dan antrean penumpang. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/16.

Makassar, Aktual.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan temuan satu paket kiriman yang diduga obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu. Narkoba ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makasar.

“Sabu-sabunya dimasukkan dalam paket dengan ditulis keterangan di atas paket itu sebagai dokumen. Awalnya saat ditimbang tidak ada kecurigaan, nanti setelah melewati pintu X-ray barulah dicurigai isi paketnya,” terangnya di Makasar, Selasa (28/2).

Diungkapkan, temuan sabu-sabu berkat ketelitian petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Khususnya mereka yang bertugas di bagian pemeriksaan barang (X-ray)

Awalnya, salah satu petugas curiga akan isi paket itu setelah melewati pintu X-ray. Bersama petugas lain kemudian melakukan pembongkaran dan akhirnya ditemukan empat bungkus paket yang dikemas dalam bentuk saset.

Dicky mengatakan, paket yang menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang PT Kerta Gaya Pusaka (KGP) dengan nomor SMU 6551176 itu batal dikirim ke lokasi tujuan setelah diketahui isinya adalah paket terlarang.

“Paketnya itu belum bisa kita pastikan sebagai sabu-sabu karena masih harus dilakukan pengujian di laboratorium forensik karena aturannya memang harus ada bukti pengujian,” katanya.

Rencananya paket berisi sabu-sabu ini akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-798 dengan tujuan Jayapura, Papua.

Adapun paket kargo tersebut dikirim oleh lelaki yang mengaku sebagai Zulkarnain dengan tidak mencantumkan alamat yang jelas dan hanya mencantumkan nomor telepon genggamnya. Penerimanya sendiri tertulis dengan nama Deddy Darmawan, beralamat di Kota Jayapura, Papua.

“Setelah diamankan, barang tersebut dibawa menuju ke Polsek Kawasan Bandara sebelum dibawa oleh anggota Satuan Narkoba Polres Maros,” katanya. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: