Wakil Ketua DPR RI Korkesra Fahri Hamzah (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mulai mengurangi retorika non-hukum di ruang publik demi perlindungan saksi.

Fahri juga meminta agar juru bicara KPK yang saat ini dijabat Febri Diansyah diganti dengan penyidik seperti halnya Mabes Polri.

Hal ini dikatakannya terkait saksi kunci kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Johannes Marliem, yang dikabarkan meninggal bunuh diri di kediamannya di Amerika Serikat.

“Inilah yang saya bilang KPK itu mesti mulai mengurangi retorika non hukum di ruang publik, dan saya mengusulkan agar juru bicara KPK itu diganti dengan penyidik. Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan,” ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8).

Fahri beralasan juru bicara KPK perlu diganti dengan penyidik agar ikut bertanggung jawab kepada proses penyidikan. Sebab, dia melihat KPK tidak konsisten dengan pernyataannya.

Sebelumnya, kata Fahri, KPK mengatakan punya masalah karena saksi kunci hilang. Sekarang, lembaga antirasuah itu mengatakan tidak akan terganggu dengan hilangnya saksi kunci. “Lho bagaimana. Katanya saksi kunci, kalau saksi kuncinya ilang kasusnya bisa hilang juga dong,” kata Fahri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby