Enny Saragih (kiri) bersama Idrus Marham (tengah) dan Satya Widya Yudha (kanan). AKTUAL/ISTIMEWA

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Enny Saragih, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah acara di kediaman Menteri Sosial, Idrus Marham, Jum’at (13/7).

Kabar ini langsung mendapat tanggapan dari sejumlah politisi Golkar. Yang paling baru adalah respon dari Wasekjen Golkar, Maman Abdurrahman.

Dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada sejumlah media massa, Maman menyatakan, tida ada sama sekali Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Enny di kediaman Idrus.

Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang beredar terkait penangkapan Enny. Maman sendiri mengaku berada di lokasi kejadian.

Berikut adalah keterangan lengkap Maman terkait kabar penangkapan Enny

Hari ini tanggal 13 Juli 2018 diadakan acara kecil-kecilan ulang tahun pertama anak bungsu Bang Idrus,Raisa Ismani, di rumah dinas Pak Mensos, di mana di acara itu hadir juga beberapa pejabat Kemensos, keluarga dan beberapa teman-teman maupun kolega.

Turut hadir diacara itu Mbak ES sekitar pukul 14.00 wib sebagai tamu Undangan beserta saya Juga

– Sekitar Pukul 15.00 wib datang Petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan Sprindik.

– Sekitar pukul 15.15 wib ES ijin pamit pergi bersama KPK.

Note:
1. Jadi perlu saya Klarifikasi bahwa TIdak ada OTT di rumah Mensos, namun lebih tepatnya KPK menjemput ES di rumah Pak Mensos.

2. Sampe sekarang kita belum mengetahui terkait apa ES dijemput oleh KPK.

3. Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK.

4. Saya atas nama pribadi turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini.

5. Doaku kepada ES untuk tetap kuat.

Bismillah demikian informasi ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya

Demi Kebaikan dan menjaga nama baik seseorang serta mencegah terjadi pergeseran opini maupun fakta yang sebenarnya

Maman Abdurrahman

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan