Petugas Bank Indonesia memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah yang rusak dari nasabah saat melayani warga yang menukarkan uang kertas lama dan rusak di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (26/7). Dalam rangka menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, Bank Indonesia menerapkan kebijakan untuk mengganti atau menukar uang tidak layak edar dengan uang yang layak edar, bertujuan untuk menjaga uang Rupiah yang beredar berada dalam kualitas yang baik sehingga mudah dikenali ciri-ciri keasliannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: