Paus Terdampar (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Tim khusus dari Unit Pelaksana Tugas Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (UPT-BPSDPL) Padang bersama instansi terkait gagal menguburkan bangkai paus sperma yang membusuk di Pantai Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Informasi yang diperoleh di Pantai Bagok, Minggu, masyarakat sudah sepakat bangkai paus itu dikubur dengan menggunakan alat berat, namun operatornya tidak ada ditempat, sehingga tim BPSDPL kembali ke Sumatera Barat.

Tim BPSDPL saat turun ke lokasi ikut didampingi Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Langsa, Dinas Perikanan dan Perkebunan (DPP) Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Langsa.

Saat turun ke lokasi, Sabtu (23/6), tim bersama masyarakat sepakat bangkai paus yang telah mengeluarkan bau busuk itu segera dibakar. Tetapi Minggu pagi, tiba-tiba masyarakat melalui aparat desa menolak dibakar.

Alasannya, sampah dan sisa bangkai paus nantinya akan masuk ke area tambak warga saat air laut pasang, apalagi posisinya berdekatan dengan alur dan pada saat air pasang, warga mengairi air laut ke tambak.

Seterusnya, tim BPSDPL itu kembali bermusyawarah dengan masyarakat setempat dengan tujuan mencari jalan keluar penguburan bangkai paus. Menjelang sore kembali disepakati bangkai paus dikuburkan di pantai dengan biaya sewa alat berat Rp10 juta.

Setelah sepakat dikuburkan, ternyata operatornya tidak ditempat, sehingga tim BPSDPL Padang balik kanan bertolak ke Sumatera Barat.

“Sebaiknya bangkai paus ini segera dikuburkan. Kita Insyaallah siap membantu,” kata Ketua Tim BPSPL Padang, Ariston.

Dikatakannya, selama dua hari pihaknya telah berusaha maksimal untuk menangani bangkai paus di Pantai Kuala Bagok, seperti menawarkan opsi penguburan, tetapi saat sudah sepakat ternyata alat berat yang dicari pihak masyarakat tidak memiliki operator.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby