Jakarta, Aktual.com – Anggaran subsidi energi akan mengalami kenaikan di tahun 2018 mendatang hingga menjadi Rp 94,53 triliun dibanding pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 hanya sebesar Rp 89,87 triliun.

Hal ini telah disepakati antar pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Membengkaknya subsidi ini karena pada tahun 2018 pemerintah menambah alokasi subsidi gas elpiji (LPG) ukuran 3 kg untuk nelayan, Namun demikian sesungguhnya kesepakatan anggaran ini lebih kecil dari usulan pemerintah sebesar Rp 103,37 triliun.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian, ESDM, Ego Syahrial menjelaskan, tambahan anggaran subsidi ini terjadi karena adanya peningkatan volume LPG 3 Kg, selain itu juga ada conversi dari minyak tanah ke LPG.

“Kami juga siapkan cadangan antisipasi kelangkaan LPG 3 kg sebesar 3 persen,” katanya, di Jakarta, Senin (18/9).

Sementara Wakil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menanyakan janji pemerintah yang akan menyalurkan subsidi LPG 3 Kg secara tertutup. Sebab disinyalir banyak banyak terjadi penyalahgunaan pada mekanisme subsidi terbuka.

“Rencana penyaluran subsidi terintegrasi dengan program keluarga harapan harus direalisasikan,” katanya.

Untuk diketahui, subsidi energi terdiri subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kg Rp 46,87 triliun, subsidi listrik sebesar Rp 47,66 triliun.

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs