Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan Gate 3 keberangkatan Luar Negeri yang terbakar di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (5/7). Kebakaran yang menghanguskan ruang tunggu Terminal 2E masih dalam penyelidikan pihak berwenang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/asf/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pihak PT Angkasa Pura II (Persero) untuk memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan akibat kebakaran di Terminal II Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kemarin.

“Konsumen bandara dan jasa penerbangan sangat dirugikan, karena delay berjam-berjam. Dan kerugian-kerugian materiil dan immateriil lainnya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Senin (6/7).

Untuk itu, sambung Tulus, akibat kejadian tersebut YLKI mendesak beberapa hal. Pertama, manajemen AP II harus bertanggung jawab, dengan cara memberikan kompensasi dan ganti rugi pada konsumen yang mengalami keterlambatan.

“Manajemen PT AP II tidak cukup hanya minta maaf saja,” ujarnya.

Kedua, YLKI juga mendesak pada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk segera mengaudit sistem kelistrikan di Bandara Soetta yang patut diduga sudah sangat tua dan tidak mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).

“YLKI menduga kebakaran tersebut karena hubungan arus pendek,” ucap Tulus.

Menurutnya, terbakarnya Bandara Soetta adalah hal yang sangat memalukan, karena Bandara Soetta adalah bandara kelas satu di Indonesia.

“Apalagi di Terminal 2 yang merupakan ‘jendela’ Indonesia bagi dunia internasional,” tutupnya.

Untuk diketahui, Angkasa Pura 2 merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara di bawah komando Menteri BUMN. Namun, sepertinya menteri BUMN Rini Soemarno belum memberikan respon positif. Pasalnya beberapa waktu ini Menteri Rini diterpa isu Reshuffle.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka