Jakarta, Aktual.co —Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi periode 2013-2018 pasca-Mubes VI akan mengelar Rapat Kerja (Raker) pertamanya di HOTEL Grand Prioritas, Cisarua, pada 14-16 November 2014, setelah dilakukannya islah (penyatuan) dua versi kepengurusan.
“Kini Bamus Betawi bersiap untuk melaksanakan berbagai program-program yang tertunda lebih dari setahun,” kata Ketua Panitia Raker I Bamus Betawi M Rifqi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (13/11).
Rifqi menjelaskan, Raker akan diikuti oleh seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bernaung di bawah Bamus Betawi. Berdasarkan data hasil verifikasi terakhir, ormas kebetawian itu kini berjumlah 98. Dari setiap ormas, akan mengikutsertakan seorang pengurusnya yang akan menjadi peserta raker.
Raker kali ini, kata Rifqi, bertujuan untuk mengevaluasi program-program yang tertunda selama lebih-kurang 1,5 tahun akibat dualisme kepemimpinan di Bamus.
Selain itu, Raker juga akan membahas rencana program ke depan pasca islahnya dua kepengurusan yang sekarang sudah bersatu dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Djan Farid dan Wakil Ketua Umum Zainuddin yang akrab dipanggil Bang Oding.
“Pada raker nanti, seluruh peserta yang terdiri atas perwakilan pengurus ormas yang bernaung di bawah Bamus Betawi akan membahas program-program yang tujuan akhirnya adalah untuk memajukan dan mengangkat derajat kaum Betawi,” kata M Rifqi yang akrab disapa Bang Eki Pitung ini.
Selain evaluasi program 2014 dan penyusunan rencana program 2015, pada Raker yang bertema ‘Dengan Raker Kita Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bamus Betawi untuk Kemajuan Masyarakat Betawi dan Bangsa Indonesia’ ini, Panitia juga menggelar diskusi yang akan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
Mereka adalah Dr H Edy M Nalapraya, H Effendi Yusuf SH, Dr Abdul Azis Khafia, dan Prof Dailami Firdaus, serta sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Kepala Bakesbangpol.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid