Denpasar, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Bali tengah gencar memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sebab dari tahun ke tahun, warga Bali yang terjebak narkoba semakin bertambah.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigadir Jenderal I Gusti Ketut Budiarta melansir, hingga kini ada 50 ribu orang di Bali yang menggunakan narkoba.

Untuk itu, ia bertekad memerangi peredaran dan penggunaan narkoba. “Untuk tahun 2015, kita menargetkan untuk melakukan rehabilitasi sebanyak 2083 orang,” kata Budiarta, Senin (16/3).

Seluruh rumah sakit akan dilibatkan baik untuk rawat jalan dan rawat inap. Nantinya, dalam melakukan penangkapan akan ada penilaian medis dan penilaian hukum. Bila orang yang tertangkap hanya sebagai korban peredaran gelap narkoba, maka menurutnya dia layak direhabilitasi.

Ia menilai, kini Bali tak hanya sebatas tempat transit narkoba, namun telah menjelma menjadi produsen dan pasar narkoba. Ia mengaku akan memperketat seluruh tempat hiburan malam di Bali, karena diduga menjadi tempat jual beli narkoba.

“Sebagai daerah pariwisata, kunjungan selalu berganti-ganti. Semuanya bisa menyebar di mana saja, sehingga kita antisipasi seluruh lokasi wisata. Tempat hiburan malam menjadi atensi khusus bagi kami,” tegas Budiarta.

Artikel ini ditulis oleh: