‘Bahas Fikih modern, Syekh Yusri Gunakan Metode Fiqh al-Mumkin’

Mataram, Aktual.com – Maulana Syekh Dr. Yusri Rusydi Jabr al Hasani, menyampaikan kepada para peserta Halaqah Bahs al-Masail al-Fiqhiyyah agar dapat mempraktekkan apa yang disebut sebagai “Fiqh al-Mumkin” (Fikih Realistis) yang merupakan penengah antara “Fiqh al-afrad” (Fikih Individu) dan “Fiqh al-Ummah” (Fikih Umat). Fiqh al-Mumkin adalah fikih yang mengutamakan perubahan diri sendiri sebelum merubah realita, dan bukan sebaliknya.

“Aku hidup di Mesir saat keadaan yang cukup sulit. Aku dapat mencapai derajat Guru Besar dalam bidang kedokteran saat ini dan dapat mengajar kitab-kitab hadis sebab aku mempraktekkan fikih mumkin, dimana aku tidak menentang realitas sistem pemerintahan saat itu. Pemerintah tidak melarangku untuk menghapal al-Qur’an dan mengaji kepada para masyayikh sehingga aku lebih memilih menempuh jalan ilmu. Berbeda dengan teman-temanku yang memilih jalur politik dan menentang pemerintah. Kebanyakan dari mereka tidak dapat menyelesaikan proses belajar mereka dan sampai saat ini tidak jelas. Itulah mengapa aku katakan bahwa fiqh al-Mumkin adalah fiqh al-Mutah (Fikih yang menenangkan),” kenang Maulana Syekh Yusri dalam Halaqah Bahs al-Masail al-Fiqhiyyah yang digelar di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat, Jl Pejanggik, Mataram, Senin, 8/01/2018.

Di hari ke-2 Safari Dakwah Nasional Jilid II, Maulana Syekh Yusri menyampaikan muhadarah ammah pada pagi hari, mengenai persoalan-persoalan fikih modern di depan peserta daurah setelah sehari sebelumnya mengkhatamkan kitab Arbain an-Nawawiyyah serta pemberian Ijazah sanad kitab tersebut.Dan pada siang harinya, Maulana Syekh diagendakan untuk dapat menyampaikan muhadarah ammah di Ponpes Darunnadlatain, Pancor, Lombok Timur.

Untul diketahui, Safari Dakwah Nasional jilid II, Maulana Syekh Yusri akan dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 24 Januari 2018 mendatang.

Dalam rangkaianya, Maulana Syekh Yusri digendakan akan mengunjungi sejumlah lembaga keislaman di Indonesia serta akan berpartisipasi dalam Muktamar JATMANU yang akan digelar di kota Pekalongan Jawa Tengah.

Reporter; Warnoto