Mantan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, saat diskusi Aktual Forum dengan tema Nasib Perusahaan "Plat Merah" Di Bawah Kebijakan Rini Soemarno di Jakarta, Minggu (13/5/18). Perusahaan BUMN seharusnya bisa menjadi pengerak ekonomi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Seperti China, dulu BUMN motornya bibarengi swasta, tapi Indonesia terbalik, dengan segala kelebihan yg terjadi, BUMN kita malah jadi faktor yang memperlambat ekonomi, karena jadi alat kekuasaan dan pengelolaannya tidak profesional. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pidato politik Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menjadi perbincangan hangan di media sosial. Pidato yang dipublikasikan melalui akun Facebook itu menyinggung kerapuhan sistem politik dan ekonomi nasional.

Menurut Prabowo, sistem ekonomi dan politik Indonesia sudah menyimpang dari rencana dan cetak biru yang dibangun pendiri bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945. dia menegaskan hanya sedikit elit yang konsisten dengan pasal 33 UUD1945 terkait prinsip pengelolaan sumberdaya alam Indonesia.

“Mungkin tinggal kita yang masih bicara tentang Pasal 33, mungkin kita yang masih bicara tentang keadilan sosial, yang membela rakyat ekcil, orang miskin, kaum yang lemah, ” kata Prabowo.

Sementara Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra mengapresiasi pidato itu, dia meliat konsistensi Prabowo aras Sumberdaya alam sama halnya dengan komitmen yang dimiliki Rizal Ramli.

“Saya kira, selain Prabowo Subianto, tokoh nasional lain yang konsisten bicara tentang Pasal 33 UUD 1945 adalah juga Rizal Ramli. Rekam jejak digital membuktikannya,” ucapnya Kamis (21/6).

Gede mengungkapkan, berdasarkan video yang tersebar via Youtube  tertanggal 14 Agustus 2012, menapilkan pidato Rizal Ramli sebagai saksi ahli di Sidang Mahkamah Konstitusi tentang Judicial Review UU Migas. Sejak menit ke-9, tampak Rizal Ramli membahas tentang penguatan Pasal 33 UUD 1945.

Gede juga mengamati, konsistensi perjuangan Pasal 33 UUD 1945 ditunjukkan Rizal Ramli saat masih menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya di Kabinet Jokowi (Agustus 2015- Juli 2016).

“Beberapa di antaranya, yaitu dengan jalan memperjuangkan pemilikan dan penguasaan sumber daya alam gas Blok Masela agar dikelola dengan kilang darat di Maluku dan dengan menolak percepatan perpanjangan kontrak PT Freeport yang merugikan rakyat Indonesia,” tutup Gede Sandra.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dadangsah Dapunta