Gubernur Jambi Zumi Zola mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditahan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/18). Zumi Zola ditahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Zulkifli Nurdin, ayah dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dikarenakan sakit.

“Tidak datang, mengirimkan surat sakit,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (25/5).

Sedianya, KPK pada Jumat akan memeriksa Zulkifli sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola dan Plt Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan terkait kasus tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

“Akan kami jadwalkan sesuai kebutuhan penyidikan,” ucap Febri.

Zulkifli sendiri merupakan mantan Gubernur Jambi periode 1999-2005 dan 2005-2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid