Penimbunan beras di gudang PD Masa Harapan, kawasan Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang berhasil diungkap petugas Polda Metro Jaya, Senin (22/5). Foto: Ist

Manado, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menindak tegas siapa saja yang sengaja menimbun bahan pangan di daerah itu.

“Kami tidak akan memberi ampun bagi oknum yang sengaja melakukan penimbunan bahan pangan, apalagi menjelang hari raya keagamaan seperti saat ini,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Hanny Wajong di Manado, Sabtu (27/5).

Hanny mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku penimbunan bahan pangan karena aksi-aksi penimbunan bahan pangan akan sangat memengaruhi harga di pasaran.

Selain itu, pemerintah bisa mencabut izin usaha dari pelaku usaha yang sengaja melakukan penimbunan pangan dan meresahkan masyarakat.

Akan tetapi, jika distributor melakukan stok sejumlah kebutuhan pokok yang tidak memberikan dampak peningkatan harga di pasaran, menurut dia, hal itu tidak masalah.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan