Jakarta, Aktual.co — Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Deddy Arnadi mengatakan lima pemuda yang berhasil diamankan oleh pihaknya atas kasus judi dan kepemilikan ganja akan menjalani tes urine.
“Untuk narkotikanya, kami masih menunggu hasil tes urine,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/3).
Dikatakan Deddy untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pemuda tersebut akan dijerat pasal 303 tentang Penertiban Perjudian.
Seperti diberitakan sebelumnya lima pemuda yang tengah asik bermain judi sambil menikmati narkotika jenis ganja diamankan satuan reserse Mapolsek Pesanggrahan.
Tak hanya pemuda petugas juga mengamankan barang bukti uang, satu paket kartu remi, dan satu paket narkoba jenis ganja seberat 8,6 gram.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid