Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatant telah menindak lanjut laporan PT Pertamina EP untuk pengamanan asset negara di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 1 Ramba Field.

Sebelumnya, Pertamina EP Asset 1 Ramba Field pada Kamis (18/1) melaporkan kepada Polres Muba empat sumur minyak di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Muba  dalam keadaan rusak atau dibongkar oleh pihak tertentu.

“Kami  berupaya keras menjaga sumur-sumur minyak yang menjadi aset negara yang  berada di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field bersama dengan berbagai pihak yang membantu, terlebih dari Polres Muba selaku pemegang kebijakan keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron secara tertulis, Jumat (19/1).

Sementara Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Rahmat Hakim mengatakan Polres Muba sedang melakukan penyelidikan.

“Kami masih lidik (proses penyelidikan laporan soal dugaan adanya perusakan atau pembukaan empat sumur minyak),” ujarnya.

Untuk diketahui, Ke empat sumur tersebut adalah sumur MJ 21, MJ 78, MJ 73, MJ 35. Padahal pada 21 November 2017 lalu sebanyak 104 sumur minyak yang memang kerap terjadi ilegal driling telah dilakukan penutupan (disemen).

 

Pewarta :Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs