Mantan anggota DPRD DKI, M Sanusi. (ilustrasi/aktual.com)
Mantan anggota DPRD DKI, M Sanusi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mohamad Sanusi, penadah uang suap Ariesman Widjaja, selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dituding melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak tanggung-tanggung, uang Rp45 miliar dan 10 ribu Dollar AS jadi harta yang diduga KPK coba disamarkan oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Uang puluhan miliar disinyalir didapat Sanusi melalui perusahaan rekanan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perusahaannya ialah PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Contractors.

Modusnya, Sanusi ikut ‘menjual’ kewenangannya kepada pejabat di SKPD yang dahulunya tergabung dalam Dinas Pekerjaan Umum itu, agar beberapa proyek jatuh ke tangan dua perusahaan itu.

Alhasil ada imbalan yang didapat Sanusi. Dari Direktur PT Wirabayu, Danu Wira, Sanusi mendapatkan ‘kickback’ Rp21 miliar. Sedangkan dari Komisaris PT Imemba, imbal baliknya seniali Rp2 miliar.

Ada satu pemberian yang tidak dijelaskan pihak KPK, yang nominalnya cukup fantastis yakni sebesar Rp22 miliar.

“Dari Danu Wira selaku Direktur PT Wirabayu Pratama periode 2012-2015 sejumlah Rp21.180.997.275. Dari Boy Ishak selaku Komisaris PT Imemba Contractors pada 2012 sampai 2015 sejumlah Rp2 miliar dan penerimaan dari pihak-pihak lain sejumlah Rp22.106.836.498,” papar Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).

Semua pemberian itu, tuduh KPK, dicuci sedemikian rupa hinggal menghasilkan sejumlah aset, baik itu yang bergerak maupun yang tidak bergerak.

Berikut rincian aset yang diduga disamarkan oleh Sanusi:

1. Sebidang tanah beserta bangunan yang dinamakan ‘Sanusi Center’ yakni di Jalan Mushollah, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, seluas 469 meter persegi atas nama Rully Farulian senilai Rp1.910.000.000 dan 330 meter persegi atas nama Angkie Sofianti senilai Rp1.090.000.000. Kedua tanah itu kemudian diatasnamakan Danu Wira.‬

‪2. Rumah Susun non Hunian Thamrin Executive Residence, Jalan Kebon Kacang Raya 1, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di lantai G Nomor 3A seluas 61,98 meter persegi seharga Rp847.548.886 dan Nomor 3B seluas 120,84 meter persegi seharga Rp1.652.451.114.‬

‪3. Perumahan Vimala Hills Villa and Resorts Cluster Alpen, Tipe 4 Bed Room E, seluas 540 meter persegi dengan luas bangunan 219 meter persegi, Jalan Alpen Permai Nomor 1, Desa Sukamahi, Kecamatan Mega Mendun, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan nilai Rp5.995.400.000.‬

‪4. Satu unit Satuan Rumah Susun dibSoho Pancoran South Jakarta di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Blok North Wing, lantai 16 No. 8 tipe Dakota dengan harga Rp3.211.243.200 atas nama terdakwa.‬

‪5. Dua unit Apartemen Callia (Park Center Pulomas), 1 unit Nomor 16 lantai 30 tipe 2 BRA Tower CL seluas 64 meter persegi senilai Rp858.224.074 di Jalan Kayu Putih Raya dan 1 unit Nomor 22 lantau 30 tipe 2 BRA Tower CL seluas 64 meter persegi senilai Rp867.756.897 dii Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.‬

‪6. Satu rumah susun Residence 8 @Senopati, Tower 3 tipe H1 lantai 51, Jalan Senopati Nomor 8B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seluas 76 meter persegi dengan harga Rp3.150.000.000.‬

‪7. Satu unit rumah di Jalan Haji Kelik Komplek Perumahan Permata Regency Blok F Nomor 1, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat seluas 206 meter persegi dengan harga Rp7.350.000.000.‬

‪8. Satu rumah di Jalan Saidi I Nomor 23 RT 011/RW 07, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seluas 410 meter persegi dengan harga Rp16.720.000.000.‬

‪Kemudian, beberapa kendaran bermotor yang dibeli dari hasil cuci uang Sanusi:‬

‪1. Mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2012 nomor polisi B 22 EVE sebesar Rp875.000.000.‬

‪2. Mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 nomor polisi B 123 RX senilai Rp2.250.000.000.‬

‪Sanusi juga menyimpan uang sejumlah USD10 ribu di dalam brankas di lantai 1 rumah di Jalan Saidi I Nomor 23 RT 011/RW 07, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: