Pimpinan sidang Paripurna DPR Taufik Kurniawan (tengah) didampingi Setya Novanto (kiri) dan Agus Hermanto (keduan kanan) mendengarkan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) saat sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akhirnya menyetujui RUU APBN Perubahan 2017 melalui sidang paripurna. Kendati diwarnai penolakan Fraksi Pratai Gerindra, APBNP 2017 tetap disahkan menjadi UU.

Dengan disahkannya APBNP 2017, beberapa hal yang akan menjadi beban masyarakat adalah bertumbuhnya utang dan proyeksi inflasi yang akan ditargetkan lebih tinggi dari sebelumnya.

“Dengan demikian, kami sepakati APBN-P 2017 disahkan dengan adanya indikator makro di dalamnya,” ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menjadi pimpinan sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/7).

Beberapa indikator makro yang diubah di APBNP 2017 itu adalah, target pertumbuhan ekonomi yang dipatok di angka 5,2 persen, yang mengindikasi pemerintah begitu optimis. Padahal sebelumnya 5,1 persen.

Namun di sisi lain, pertumbuhan ekonomi tersebut sepertinya bakal tergerus karena inflasi juga akan meninggi. Karena pemerintah sendiri menargetkan tingkat inflasi hingga 4,3 persen dari sebelumnya 4,0 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu