Malang, Aktual.co — Malang Corruption Watch menyebut bahwa aparat pemerintahan di Jawa Timur menduduki posisi tertinggi lembaga dan profesi yang melakukan tindak pidana korupsi. Dari 94 terdakwa kasus korupsi di Jawa Timur, tiap semester dari tahun 2013-2014 aparat pemerintahan mendonimasi dengan jumlah 34 terdakwa.
“Posisi kedua diduduki oleh Swasta dan perbankan,” kata Malang Corruption Watch, Fachrudin, Senin (8/12).
Dari data yang dihimpun, pemerintah Kota/Kabupaten sampai saat ini menjadi sarang tindak pidana korupsi, dimana peran serta aparat penegak hukum perlu untuk melihat fenomena yang terjadi.
“Korupsi ini masih sangat tinggi di Jawa Timur, dan pelakunya ada di Pemerintahan,” kata dia.
MCW merekomendasikan agar tuntutan serta vonis kasus korupsi harus dilakukan secara tepat, karena dari hasil monitoring MCW selama ini terdakwa kasus korupsi hanya dihukum ringan dengan jumlah uang pengganti yang masih ringan pula.
“Nilai uang pengganti yang kembali ke kas negara hanya 5,1 persen, selain itu vonis juga masih ringan rata-rata hanya dibawah 4 tahun bagi para koruptor,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: