Ilustrasi E KTP

Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tidak menemukan unsur pidana terhadap KTP elektronik yang ditemukan tercecer di jalan dekat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dua hari lalu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan,berdasarkan hasil penyelidikan, KTP elektronik yang tercecer di jalan itu murni kelalaian pemiliknya.

“Awalnya, kami khawatir ada unsur pidana dalam persoalan itu, seperti pemalsuan tanda tangan dan sebagainya. Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata KTP elektronik itu murni produk Dinas Kependudukan Tanjungpinang dan tidak ada pemalsuan tanda tangan,” tegasnya.

Karena itu, kata dia sebanyak 14 KTP elektronik itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Penyelidikan sudah dihentikan,” katanya.

Dua hari lalu, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanjungpinang Timur menemukakan 14 KTP elektronik yang tercecer di jalan dekat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang, Maryamah saat itu belum dapat dipastikan apakah temuan tersebut berhubungan dengan pilkada atau tidak.

“Memang ada temuan itu, tetapi sesuai arahan Bawaslu Kepri, kami sudah laporkan kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian memiliki wewenang untuk menyelidikinya,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Antara, 14 KTP elektronik itu milik warga etnis tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby