Jakarta, Aktual.com – Aparat Kepolisia Resor Langkat, Sumatera Utara, mengamankan tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi di areal perkebunan sawit afdeling V PTPN2Kebu Batang Serangan Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamata Padang Tualang.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kepala Kepolisian Padang Tualang AKP Martoi L, di Padang Tualang, Minggu (22/4).

Tersangka yang diamankan polisi ini berinitial HEN alias Etong (40) warga Dusun Benteng Sari Desa Sukaramai Kecamatan Padag Tualang, katanya.

Penangkapan terhadap tersagka HEN alias Etong ini oleh petugas atas pembunuhan yang terjadi terhadap korban Sandimin (50) warga Dusunn III Telada Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Senin (16/4) yang ditemukan tergeletak di perkebunan kelapa sawit Batang Serangan.

Dari pemeriksaan terhadap berbagai saksi yang ada diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Sandimin dilakukan tiga tersangka salah satunya HEN alias Etong. Sementara dua lainnya petugas juga sudah mengetahui indititas mereka yaitu H alias Karabet (27) warga Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat, KEL alias Gondo (25) juga warga yang sama, kini maqsih dikejar petugas.

Hasil dari pengembangan kasus dan pemeriksaan saksi petugas lalu mengimbau keluarga masing-masing tersangka untuk menyerahkan diri salah satunya tersangka HEN alias Etong, akhirnya dijemput petugas di depan Universitas Sumatera Utara Medan.

Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas yaitu tersangka H alias Karabet dan tersangka KEL alias Gondo. Kini tersangka sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik di Mapolsek Padang Tualang gunna mengungkap motif dibalik pembunuhan itu.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby