Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddjn diminta mengambil langkah tegas menanggapi keluhan masyarakat soal antrean masa haji yang mencapai 20 tahun. Salah satunya adalah menyetop pemberangkatan reguler Calon Jamaah yang sudah pernah ibadah haji.

“Menteri Agama harus berani mengambil keputusan, yakni orang yang sudah pernah berangkat haji tidak boleh berangkat lagi. Kasihan mereka yang ingin haji harus antre sampai 20 tahun,” kata anggota komisi II DPR RI, Hasan Aminuddin di Surabaya, Jumat (24/3).

Dia mengatakan, untuk mengurangi antrean pemerintah harus mengembalikan ONH dari para jamaah yang sudah pernah berhaji, atau mengalihkan ke umrah kelas VVIP.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Eka