Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum dan HAM, Bali, Andi Nurka membenarkan, Lapas Kerobokan sudah over kapasitas. Saat ini, Lapas Kerobokan menampung lebih dari 1.300-an warga binaan, padahal seharusnya hanya menampung 380-an warga binaan dan WNA sebanyak 64 napi.

“Memang satu-satunya langkah, apakah kita pindahkan para napi yang ada di Lapas Kerobokan ini ke daerah yang Lapasnya masih kosong, atau Lapas Kerobokan ini kita buat tingkat agar lebih kondusif dan lebih representatif. Tetapi Lapas di Indonesia memang rata-rata sudah over kapasitas semua, jadi ini persoalan nasional,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kerobokan Toni Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah memaksimalkan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan. Namun tak dipungkiri, kelalaian bisa saja dialami. Untuk kelalaian pengawas lapas, ia memastikan akan ada sanksi yang dijatuhkan.

“Yang jelas kami sudah maksimal. Kami fokus untuk memperkuat teralis, tembok, plafon dan pintu-pintu, tapi ternyata yang diambil justru dari bawah tanah,” sesalnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby