Jakarta, Aktual.com – Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya mengomentari langkah banding Pemprov DKI Jakarta terkait empat Pulau reklamasi yang dicabut izinnya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Empat pulau tersebut adalah Pulau G, F, I dan K.

Marco bahkan mengklaim Anies-Sandi akan akan menghentikan banding tersebut jika sudah menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta kelak.

“Kan yang lakuin banding itu pemerintah DKI Jakarta kan? Artinya masih ada pilihan untuk menarik diri. Salah satu pilihan hukumnya adalah kita menarik diri,” ujar Marco di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5) kemarin.

Dari keempat pulau tersebut, proses hukum Pulau G bahkan sudah sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Sedangkan ketiga pulau lainnya, yaitu Pulau F, I dan K masih dalam proses banding di tingkat PTUN Tinggi Jakarta.

“Komitmen kita adalah menghentikan reklamasi, berarti tidak ada izin baru,” lanjut Marco.

Pendiri Rujak Center For Studies ini beranggapan bahwa mega proyek ini hanyalah akal-akalan pengusaha properti untuk meraup keuntungan saja. Pemerintah atau masyarakat, lanjutnya, sama sekali tidak membutuhkan reklamasi di kawasan Teluk Jakarta.

“Jadi sejauh ini, keinginan untuk mengaitkan pulau reklamasi dengan Giant Sea wall itu bukan dari pemerintah, itu kan lobinya pengusaha supaya dia dapat cantolan,” pungkasnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid