Beranda Lensa Aktual Flash Photos Anies Pantau Reklame di Kuningan, 60 Papan Reklame akan Diturunkan Flash Photos Anies Pantau Reklame di Kuningan, 60 Papan Reklame akan Diturunkan 19 Oktober 2018, 10:13 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Flash Photos BTN Bantu Korban Banjir di Jawa Tengah Flash Photos BTN Prospera Diluncurkan Bidik Dana Murah Rp8 Triliun Flash Photos Generali Luncurkan MCI PRO, Asuransi Penyakit Kritis Organ-Based Coverage Flash Photos BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik Flash Photos Bank DKI Ambil Bagian dalam Program SERAMBI Bank Indonesia 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Perang Badar Kubra 17 Ramadhan, Ini Nama-nama Para Mujahid Ahlul Badar 19 April 2022, 05:05 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Berita Lain MRP Papua Hasilkan Rekomendasi untuk Kepentingan Politik OAP 29 Maret 2024, 10:32 Wapres Dukung Program 1 Juta Penyuluh UMKM Syariah 29 Maret 2024, 03:19 Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.249.000/Gram 29 Maret 2024, 09:21 1,8 Juta PNS Pemerintah Pusat Sudah Kantongi THR 2024 29 Maret 2024, 11:09 PSSI Sepakat Kontrak STY Dibahas Usai Piala Asia U-23 29 Maret 2024, 06:33