Jakarta, Aktual.com – DKI Jakarta miliki 11 pejabat tinggi pratama (eselon II) dan lima pejabat administrator (eselon III) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi, usai dilakukan pengambilan sumpah oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Selasa (25/9).

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan proses Pelantikan pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator yang baru saja mendapatkan amanat baru. Pergantian, promosi, rotasi adalah bagian dari dinamika normal suatu organisasi. Sebagai organisasi yang terus-menerus meningkatkan kecepatan, kinerja, pelayanan, maka memastikan selalu ada penyegaran adalah bagian dari kewajaran tumbuh kembangnya sebuah organisasi,” kata Anies dalam sambutan acara yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta dan keluarga dari pejabat yang baru dilantik ini.

Anies berpesan pejabat yang baru dilantik agar memandang amanahnya sebagai kesempatan untuk memperluas pengalaman dan diharapkan mampu membuktikan kinerja terbaiknya di berbagai bidang dan jenjang birokrasi.

“Karena itu, saya berharap saudara-saudara yang hari ini mendapatkan amanat baru untuk bisa mulai memikirkan, merencanakan terobosan-terobosan, di bidang-bidang yang saudara-saudara diamanati. Bagi organisasi, ini penyegaran. Bagi saudara-saudara, ini kesempatan untuk membuat kebaruan. Kebaruan tidak bisa diulang. Saudara-saudara di posisi ini mendapatkan kesempatan untuk memiliki kebaruan. Pada kesempatan ini, saudara-saudara bisa memiliki posisi dari nol. Memulai sesuatu yang baru,” tutur Anies.

Anies juga berpesan dalam visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memajukan kotanya dan membahagiakan warganya, setiap pejabat baru memiliki jiwa kepemimpinan yang berasaskan kepercayaan, bukan sekadar pemegang otoritas struktural pemerintahan.

“Terakhir, saya berharap saudara sekalian terus bisa menjadi patner, bukan hanya dengan institusi pemerintah, jadilah patner dengan warga. Jadilah patner dengan masyarakat. Semua yang saudara kerjakan, jangan hanya memastikan stakeholdernya adalah institusi pemerintah lain, tapi stakeholdernya adalah juga rakyat Jakarta. Jangkau, buat program-program yang memastikan rakyat terlibat,” ucap Anies.

Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut juga menambahkan dirinya berharap dengan pelantikan pejabat ini bisa memajukan program yang sudah direncanakan.

“Kemarin sudah saya bicara satu-satu gunakan untuk membawa terobosan baru dan saya harap kita memasuki triwulan terakhir 2018 maka review program kita. Jadikan tiga bulan terakhir ini untuk kita kebut, jadi PR kita tahun 2018 dan saya ingin yang dilantik bukan hanya sebagai pejabat tapi saya ingin semua menempatkan diri sebagai pemimpin,” tuturnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1397 tahun 2018, tanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, terdapat 11 pejabat baru yang kemudian dilantik dan diambil sumpah berdasarkan agama masing-masing, sebagai berikut:
1. Irwandi sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat 2. Ali Maulana Hakim sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara 3. Junaedi sebagai Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 4. Blessmiyanda sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 5. Andri Yansyah sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 6. Adi Ariantara sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 7. Djafar Muchlisin sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 8. Ismer Harahap sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 9. Yuli Hartono sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10. Yudi Amiarno sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu 11. Tri Kurniadi sebagai Sekretaris BKSP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Adapun pelantikan lima Pejabat Administrator memiliki landasan hukum Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1398 sampai dengan nomor 1402 tahun 2018 tanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Administrator. Pejabat Administrator yang dilantik, yaitu:
1. Suzi Marsitawati sebagai Kepala Bidang Pertanaman Dinas Kehutanan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2. Atika Nur Rahmania sebagai Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 3. Nurjannah sebagai Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 4. Wahyu Dianari sebagai Kepala Bidang Pengendalian Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 5. Ricki Marojahan Mulia, sebagai Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: