Fadli Zon

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa anggota komisi pemilihan umum (KPU) yang diisi dari wakil partai politik (Parpol) tidak akan bernasib sama seperti pada tahun 1999 dulu.

Dan ia mengatakan untuk wacana tersebut akan mengalami pembahasan yang panjang dan alot.

“Saya kira memang zamannya berubah ya, sudah agak berbeda sekarang, mungkin untuk Parpol tidak akan seperti waktu itu (tahun 1999,red) karena itu kan awal era reformasi jadi kita tidak bisa sepenuhnya seperti itu dan pembicaraannya pasti akan alot dan panjang,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/3).

Masih dikatakan dia, bila diisi perwakilan Parpol saat di era saat ini, bisa dijamin bahwa yang akan terjadi adalah saling mengawasi satu dengan lainnya.

“Memang perwakilan Parpol itu menjamin tidak ada kecurangan karena saling kontrol tapi belum tentu ini bisa menjadi kenyataan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perludem mengatakan bahwa wacana untuk anggota KPU diisi oleh perwakilan partai politik akan membawa penyelenggaran Pemilu ke tahun 1999. Dimana, justru menimbulkan banyak persoalan dalam teknis penyelenggaran pemilu itu sendiri.

Hal yang paling mendasar tentu saja soal kepentingan yang berbeda antara kelembagaan KPU dengan perwakilan Parpol yang merangkap menjadi anggota.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Andy Abdul Hamid