Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumut terpilih, melakukan sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (15/9). Hampir 80 persen dari 100 orang anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang dilantik itu merupakan wajah baru. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/Spt/14.

Biak, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua terpilih orang asli Papua jalur pengangkatan 14 kursi otonomi khusus untuk daerah Kabupaten Biak Numfor, Teluk Saereri Yohanis Ronsumbre hingga Febaruari 2017 masih menunggu SK Kemendagri.

“Waktu pelantikan hingga saat ini masih mengurus SK Kemdagri terkait dengan pengesahan calon anggota DPRP terpilih khusus orang asli Papua,” ucap satu calon anggota terpilih DPRP OAP Yohanis Ronsumbre menanggapi waktu pelantikan di Biak, Minggu (19/2).

Yohanis berharap Surat Keputusan mengenai penetapan 14 anggota DPRP dari jalur otonomi khusus segera keluar sehingga calon terpilih segera dilantik untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif Provinsi Papua.

“Sebagai satu dari 14 caleg DPRP OAP terpilih daerah pengangkatan teluk Saereri saya siap menjalankan amanah masyarakat adat Papua dalam mengemban tugas menjabat sebagai wakil rakyat.”

Disinggung apakah membentuk fraksi sendiri di DPRP, menurut Yohanis, hal ini belum ada aturannya tetapi sesuai informasi 14 anggota terpilih OAP akan bergabung dengan fraksi yang sudah ada.

“14 caleg DPRP jalur Otsus terpilih Tidak menutup kemungkinan dapat membentuk fraksi sendiri tapi kami belum bisa berkomentar karena masih menanti terbitnya SK pelantikan dan pengesahan sebagai calin legislatif terpilih.”

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Biak Paulus Resirwawan membenarkan proses pengangkatan 14 calon anggota legislatif DPRP orang asli Papua terpilh dari jalur Otsus masih menanti terbitnya SK dan jadwal pelantikan.

Berdasarkan data pengangkatan 14 caleg DPRP jalur pengangkatan Otsus berasal daro 5 daerah pengangkatan wilayah adat yakni Tabi, Saereri, Lapago, Meepago dan Anim Ha. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu