Bekasi, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, berharap proses pencairan anggaran operasional Pilkada 2018 di wilayah itu, bisa rampung paling lambat Juli 2017.

“Dana untuk kebutuhan Pilkada Kota Bekasi dan Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat yang kita ajukan sebesar Rp64 miliar,” kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi di Bekasi, Selasa (25/4).

Menurut dia, dana kegiatan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hibah dari KPU Jawa Barat sebesar Rp5 miliar.

“Dana kegiatan itu rencananya akan diberikan dalam dua tahap pencairan pada 2017 dan 2018,” katanya.

Dikatakan Ucu, dana operasional yang diajukan kepada APBD Kota Bekasi mencapai total Rp56 miliar, sedangkan sisanya Rp5 miliar diambil dari Provinsi Jawa Barat.

“Teknis pengambilannya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi. Saya harap bisa selesai pada Juli 2017,” katanya.

Prosedur pencairan anggaran akan melalui pembuatan payung hukum perjanjian hibah daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015.

“Pencairan anggaran setelah nota itu ditandatangani KPU dengan Wali Kota Bekasi,” katanya.

Ucu menambahkan, pelaksanaan pilkada serentak akan berlangsung pada 27 Juni 2018, sehingga dana operasional tahapan pilkada perlu segera cair.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: