Jaksa Agung Prasetyo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo (kiri) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah (kanan), mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Senin (11/9). Raker tersebut membahas tugas dan wewenang Kejaksaan Agung dalam penanganan sejumlah kasus termasuk kerjasama antar lembaga penegak hukum, serta rencana pembentukan Satgas Tipikor oleh Kejaksaan Agung. AKTUAL/Tinon Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan jaksa-jaksa senior untuk menangani sindikat penyebar berita bohong dan isu SARA atau Saracen.

“Saya akan turunkan jaksa-jaksa senior untuk menangani perkara itu,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di sela-sela acara HUT Rumah Sakit Adhyaksa ke-3, Ceger, Jakarta Timur, Selasa (19/9).

Ia menganggap kasus Saracen merupakan sebagai kasus yang sangat serius dan harus ditangani dengan serius pula. “Tidak boleh main-main karena yang kita tahu ternyata apa yang dilakukan kelompok Saracen ini berbahaya bagi Bangsa Indonesia,” katanya.

“Kalau tidak (ketahuan) bisa menghancurkan Bangsa Indonesia,” tegasnya.

Di bagian lain, ia menyebutkan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas tersangka kasus pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring soal Facebook, Saracen, Sri Rahayu menyusul berkasnya dinyatakan lengkap.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu