Prof Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, Aktual.Com – Pakar hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra merasa heran jika ada beberapa pihak yang ingin menggugat karya ilmiah ke ranah hukum. Termasuk karya ilmiah Habib Rizieq Shihah berupa tesis mengenai Pancasila.

“Kalau orang nulis tesis keberatan, ya tulis tesis juga untuk membantah dalilnya itu, bukan terus mau dipidanakan. Apalagi kalau dia menulis tesis di Malaysia kemudian ditulis dalam bahasa Melayu dipertahankan di Malaysia, locus delicti-nya ada di mana,” ujar Yusril kepada Medua dalam acara ‘Sahabat Dahlan’ di Jakarta, Jum’at (24/2) malam.

Yusril pun mengaku siap menjadi saksi ahli dari Habib Rizieq Syihab terkait kasus dugaan penodaan Pancasila. Yusril mengatakan mempunyai pengetahuan yang cukup kuat terkait sejarah ketatanegaraan dan Pancasila.

“Dulu saya kuliah mengajar mata kuliah sejarah ketatanegaraan, pahamlah masalah ini. Maka dari itu, saya bisa menjernihkan persoalan terkait masalah kebebasan mimbar akademik,” kata Yusril.

Yusril mengatakan bersedia memberikan keterangan persoalan yang menyangkut Habib Rizieq. Menurut dia, seharusnya ini tidak bisa dipidanakan. Ia menilai keterangannya dapat menjadi acuan bagi polisi untuk mengusut kasus tersebut.

Yusril juga mengatakan sering berkomunikasi dengan Habib Rizieq. Ia menilai Habib Rizieq adalah sosok yang tidak mempunyai pemikiran menyimpang mengenai Pancasila.

“Kalau memang tidak cukup bukti, kan kasusnya bisa dihentikan. Menurut saya, si Habib Rizieq tuh nggak punya pemikiran menyimpang, saya sering ngomong dengan beliau. Itu menurut saya sih lurus-lurus saja pikirannya,” tukas Yusril.

Pewarta : Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs