Jakarta, Aktual.com – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Golkar Zulhendri Hasan merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa, awak media langsung mencecar Zulhendri soal dugaan aliran dana korupsi E-KTP yang masuk ke partai berlambang beringin tersebut.

“Saya tidak tahu itu,” ujar Zulhendri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).

Tak puas dengan jawaban Zulhendri karena posisinya sebagai Wabendum yang tak mengetahui aliran dana yang masuk ke partai besutan Setya Novanto itu, awak media pun terus mencecar pertanyaan serupa.

“Yah tahukan menurut anda. Tapi saya kan tidak tahu. Enggak semua Wabendum tahu (aliran dana ke partai),” kata dia.

Diduga, ada aliran dana yang masuk ke Partai Golkar yang berkaitan dengan proyek pengadaan e-KTP. Berdasarkan dakwaan perkara korupsi e-KTP, Golkar menerima aliran dana sebesar Rp 150 miliar.

Saat ditanya hal tersebut kepada Zulhendri, dia mengaku tidak ada. “Enggak ada,” terang dia.

Zulhendri sendiri kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan kasus pemberian keterangan palsu.

Selain menjadi tersangka dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan kasus pemberian keterangan palsu, Markus yang merupakan politisi Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

(Reporter: Fadlan Syiam Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka