(doc aktual/ist)

Surabaya, Aktual.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 5 kg narkoba jenis sabu asal Malaysia dan 7.186 pil ekstasi. Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan dua bandar sabu asal Bandung dan seorang pengedar asal Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol M Iqbal, mengatakan, ungkap hasil narkoba tersebut bermula dari petugas yang berhasil menangkap M Faruk (27), warga Jalan Sawah Pulo Tengah, Surabaya. M Faruk ditangkap di kawasan jalan Dukuh Pakis Surabaya dengan barang bukti sabu seberat 2 kg sabu.

Dari penangkapan M Faruk, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap dua bandar asal Bandung yang tinggal di apartemen Puncak Permai, Surabaya. Dua bandar tersebut adalah Asep Mohammad Sidik (21), warga Jalan Laswi Cinta Asih, Bandung dan Adi Prasetyo (23), warga Cinta Asih, Bandung.

Saat ditangkap petugas, salah satu pelaku bernama Asep berupaya kabur. Namun, petugas berhasil melumpuhkan kakinya dengan satu tembakan.

“Saat diintrogasi, akhirnya dua bandar tersebut mengaku bahwa ada sisa sabu seberat 3 kg dan ribuan pil ektasi yang disimpan di Apartemen Water Place, Surabaya,” ujar Kombespol M Iqbal, (17/1), saat di apartemen Water Place.

Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di apartemen Water Place dan menemukan barang bukti tersebut. Dari pengakuannya, sebelumnya telah membawa 9 kg sabu dan sudah terjual 4 kg di wilayah Jawa timur.

“Kami masih memburu beberapa DPO lagi. Dan karena ini jaringan internasional, kami akan bekerjasama dengan Bareskrim.” tutupnya.

 

Laporan: Ahmad Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan