Jakarta, Aktual.com – Pemerintah telah menugaskan PT Garam untuk melakukan impor garam bahan baku sebanyak 75 ribu ton. Kebijakan ini diambil karena pemerintak tidak mampu mengantisipasi musim hujan yang menghambat produksi garam dalam negeri.

“Jadi pemerintah akan melakukan import garam bahan baku untuk garam konsumsi. Plt Dirut PT Garam kami tugaskan untuk melakukan impor sebesar 75 ribu ton setelah melakukan berbagai pertimbangan. itu hasil duduk bersama antara Kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan oleh KKP untuk produksi dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan di Jakarta, Jumat (28/7).

Garam bahan baku yang diimpor ini memiliki kadar kosmochlor NaCR 97 persen dan diperkirakan akan tiba di pelabuhan Ciwandan, Tj Perak, dan Belawan pada 10 Agustus 2017.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, impor garam ini terungkap pada saat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (27/7).

“Impor garam industri sudah jalan. Sudah keluar,” katanya waktu itu.

Namun Enggar tidak mengetahui pasti berapa total kebutuhan garam industri secara nasional. “(Besaran impor) sesuai dengan ketentuannya, rekomendasinya dari KKP,” lanjut dia.

Enggar mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengetahui kondisi produksi garam nasional.

 

Laporan Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh: