Konferensi pers Alumni 212 di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Rabu (31/5), terkait dengan rezim Joko Widodo yang melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Foto: Aktual.com/Agustina Permatasari

Jakarta, Aktual.com – Aktivis Alumni 212 mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kezaliman yang dilakukan rezim Presiden Joko Widodo. Hal ini terkait dengan kriminalisasi dan fitnah terhadap ulama.

“Kami mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan surat rekomendasinya terkait rezim Jokowi yang telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, massif dan terstruktur terhadap ulama, aktivis pro keadilan dan ormas Islam HTI,” ujar Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Rabu (31/5).

Sambo mengungkapkan, pada Jumat (2/6), presidium alumni 212 akan kembali mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta segera mengeluarkan surat rekomendasi, yang nantinya surat tersebut akan dibawa ke DPR RI dan juga ke dunia internasional yakni Organisasi Kerjasam Islam (OKI) dan Pengadilan Internasional.

Tak hanya melalui Komnas HAM, Alumni 212, jelas Sambo, juga akan menggalang kekuatan umat Islam se-Indonesia untuk melakukan aksi damai bela ulama dan juga aksi mosi kepada pemerintah dan menuntut mundur Presiden Joko Widodo.

“Kami meminta Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya, karena sudah melanggar sumpahnya untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujar Sambo.

“Kami menghimbau kepada Presiden Jokowi, masih ada kesempatan dan belum terlambat bagi bapak Jokowi untuk segera berbuat untuk kepentingan bangsa dan menyelamatkan keutuhan Bangsa Indonesia ini,” tambahnya.
Laporan Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh: