‘Aksi Unjuk Rasa Ratusan Umat Islam Kawal Sidang Ahok’

Jakarta, Aktual.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama Islam dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya, Selasa, (27/12).

Ratusan umat Islam dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Persaudaraan Muslim Indonesia (PARMUSI), Jamaah Anshoru Syariah (JAS), Aliansi Pergerakan Islam (API) dan lain sebagainya.yang mengawal sidang Ahok sudah berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sejak pagi tadi.

Dalam sidang lanjutan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan menolak eksepsi atau bantahan yang diajukan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dengan ditolaknya eksepsi, sidang penistaan agama dengan terdakwa Ahok, sidang akan tetap dilanjutkan ke tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi. Namun, lokasi sidang akan dipindah ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa 3 Januari 2017.

Setelah mendengar keputusan tersebut, massa aksi yang sudah berkumpul sejak pagi berangsur-angsu membubarkan diri dengan tertib. Namun, disisi lain sejumlah massa aksi juga menyayangkan. Pasalnya, hingga saat ini pengadilan belum juga memutuskan untuk segera menahan Ahok.

Aksi unjuk rasa tersebut juga turut mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian yang mensiagakan 2996 personil gabungan dari 320 personil Mabes Polri, 2.552 personil Polda Metro Jaya dan 124 personil Polres Jakarta Pusat beserta Polseknya untuk menjaga jalannya persidangan.

Berikut cuplikannya:

Laporan: Chienk