Massa buruh dan pekerja dari berbagai elemen tertahan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/5) saat peringatan May Day. Mereka berorasi mengibarkan bendera organisasi buruh dan membentangkan spanduk di depan blokade polisi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) direncanakan pada Selasa, 8 Agustus 2017 esok akan menggelar demo besar-besaran di beberapa kota di Indonesia. Selain menolak penetapan upah minimum padat karya, kalangan buruh juga banyak menyuarakan isu-isu lain.

“Pertama, menolak penurunan nilai pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang akan diberlakukan Menteri Keuangan, karena akan membuat daya beli buruh makin anjlok serta bertolak belakang dengan spirit tax amnesty,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (6/8).

Kedua, saat ini sedang darurat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukan darurat ormas. Sehingga, kalangan buruh menolak Perppu Ormas yang menciderai demokrasi, disaat yang bersamaan PHK puluhan ribu buruh ritel, garmen, keramik, dan pertambangan terus berlanjut.

Ketiga, menolak kebijakan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membuat kebijakan nilai upah industri padat karya dibawah nilai upah minimum. Dan cabut SK Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan hal tersebut di 4 kabupaten/kota, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

“Terkait hal itu, KSPI akan mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat yang sudah menerbitkan SK upah padat karya. Kami juga akan berkampanye di dunia internasional, bahwa pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan upah murah yang bertentangan dengan konstitusi dan Konvensi ILO yang sudah diratifikasi pemeritah sendiri,” tutur dia.

Keempat, kampanye serikat buruh se Asia Pasifik tentang kenaikan upah minimum +50 (naikan upah minimum tahun 2018 buruh se Asia Pacific sebesar 50 dolar).

Kelima, rencana mempidanakan Direksi BPJS Kesehatan yang melanggar penerapan UU BPJS Kesehatan seperti 6 bulan setelah ter-PHK buruh tidak dilayani BPJS Kesehatannya.

Keenam, buruh akan melakukan judicial review UU Pemilu, khususnya pasal mengenai presidential threshold 20% yang menciderai demokrasi, kedaulatan buruh dan rakyat.

Ketujuh, rencana aksi buruh se dunia membangun perdamaian dan kemanusiaan untuk memperjuangkan #Save al Aqsa.

“Dan kedelapan, pekerjakan kembali buruh PT Smelting, PT Freepoort, PT Indoferro, PT Indocoke, dan PT Jaya Karya Perdana,” tutup dia.

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka