Jakarta, Aktual.com – Pemerintah siap melaukan revisi surat keputusan Menteri ESDM demi mengakomodir keinginan Total E&P Indonesia untuk memegang 39 persen saham di Blok Migas mahakam.

Sebelumnya melalu amandemen kontrak pada Oktober 2016 silam, pemerintah telah menetapkan operator existing itu berhak mendapatkan partisipasi share down sebesar 30 persen pada blok yang akan ditrasisikan ke PT Pertamina (Persero).

Namun belakangan perusahaan migas asal negara Prancia itu berkeinginan lebih. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya menunggu pengajuan hasil mupakat Pertamina dan Total untuk merevisi ketetapan sebelumnya.

“Kita lihat dulu Pertamina dan Total deal-nya bagaimana, dihitung keekonomiannya dan sebagainya. Nanti diusulkan ke Pak Menteri. Dulu kan surat keputusan Menteri kan maksimum 30 persen, nanti direvisi menjadi 39 persen,” kata Wirta, ditulis Jumat (19/5)

Sebelum Direktur Eksekutif Indonesia Resource Study (IRESS), Marwan Batubara merasa kecewa dengan wacana penambahan porsi saham bagi Total.

Padahal, ujar Marwan; sudah banyak pihak yang memperjuangkan agar Blok Mahakam benar-benar dikuasai penuh pengelolaannya melalui BUMN.

“Siapa pun yang mencoba-coba meneruskan hak pengelolaan Mahakam kepada Total, sambil meremehkan kemampuan BUMN milik bangsa sendiri sangat pantas dipertanyakan nasionalime dan komitmennya terhadap kemandirian bangsa dan ketahanan energi nasional,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (14/3)

“Perlu diingat, sudah hampir setengah abad Blok Migas Mahakam itu dikelola oleh asing, sehingga income bagi negara tidak diperoleh secara maksimal,” pungkas Marwan.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid